Riverside Survival Supply
Hukum · 2 mnt baca

Pengadilan Malaysia: Utang dari Perjudian Bukan Alasan Kebangkrutan

Keputusan pengadilan Malaysia tegaskan utang judi tidak bisa picu proses kebangkrutan.

Pengadilan Malaysia: Utang dari Perjudian Bukan Alasan Kebangkrutan

Keputusan Penting Pengadilan Tinggi Ipoh Di Malaysia

Pengadilan Tinggi Ipoh telah memutuskan bahwa utang dari aktivitas perjudian tidak boleh digunakan sebagai dasar untuk memulai prosedur kebangkrutan. Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Persekutuan terkait kasus Datuk Ting Ching Lee yang dikeluarkan tahun sebelumnya.

Dasar Putusan di Malaysia

Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan kebangkrutan atas nama Lee Fook Khuen, seorang debitur berumur 75 tahun. Kasus ini dilayangkan oleh Resorts World Sentosa Pte Ltd setelah Lee tidak mampu melunasi utang sebesar S$5,930 juta, seperti yang tercatat di Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Lee memperoleh pinjaman sebesar S$10 juta untuk bermain judi di Singapura namun gagal membayar kembali.

Usaha Lee untuk membatalkan pendaftaran putusan di Malaysia ditolak hingga ke Mahkamah Persekutuan, yang menegaskan bahwa utang dari perjudian tidak dapat diberlakukan di Malaysia meskipun diakui sah di negara lain.

Pandangan Hukum atas Utang Judi

Dalam keputusan tertulis, Hakim Moses menyoroti bahwa di bawah hukum Malaysia, utang karena judi dipandang sebagai utang kehormatan yang tidak menuntut kewajiban hukum untuk dibayar. Meskipun utang tersebut diakui sah di negara asalnya, Malaysia tidak mengakuinya sesuai dengan kebijakan publik dalam Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Posisi Hukum di Malaysia

Menurut Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956, semua perjanjian yang berhubungan dengan perjudian atau taruhan adalah batal dan tidak dapat diakui secara hukum. Pasal ini juga melarang penuntutan hukum untuk menagih uang atau barang yang dimenangkan dari taruhan. Pengadilan memiliki hak untuk menolak menegakkan utang yang berasal dari transaksi yang ilegal atau batal demi hukum, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik.

Tidak Ada Penegakan Melalui Celah

Moses menekankan bahwa pengadilan kebangkrutan Malaysia memiliki wewenang untuk menilai sifat dasar dari utang tersebut, meskipun didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Larangan terhadap penegakan utang perjudian menegaskan pentingnya kebijakan publik, dan hukum melarang upaya penegakan kontrak yang batal demi hukum melalui jalur pengadilan tersembunyi.

Keputusan ini menegaskan sikap tegas Malaysia terhadap utang judi, menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa digunakan sebagai dasar kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan melalui jalur hukum di negara ini.

Share: 𝕏 FB in

Read Next